Komisi Antikorupsi Pelajari Kasus voucher Pendidikan
"Kenapa harus lewat DPR?"
Jumat, 20 Oktober 2006
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih mempelajari pemberian voucher pendidikan ke sejumlah anggota Komisi Pendidikan, termasuk Ketua DPR Agung Laksono. "Kami sudah menemui Menteri Pendidikan Nasional untuk mengklarifikasi masalah itu," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Waluyo kemarin.Sebelumnya, kata dia, KPK mengira voucher yang dibagikan Departemen Pendidikan Nasional melalui anggota DPR adalah voucher yang bisa langsung diuangkan. "Ternya...