Forum Rektor Akan kaji Konstitusi

Rabu, 18 Oktober 2006

Jakarta -- Forum Rektor Indonesia menyatakan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 telah menimbulkan masalah konstitusi baru, yakni memberi kekuasaan berlebihan kepada legislatif, sehingga eksekutif tak dapat melaksanakan tugas dengan baik. "Kami akan melakukan kajian akademis konstitusi," kata Sofian Effendi, Ketua Forum Rektor Indonesia, kemarin setelah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Menurut Rektor Unive

...

Berita Lainnya