DPR Tunda Ratifikasi Asap

Ratifikasi seharusnya tak hanya soal asap, tapi juga masalah lingkungan lainnya.

Senin, 16 Oktober 2006

JAKARTA -- Komisi Lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menunda ratifikasi masalah asap di negara-negara Asia Tenggara (ASEAN Transboundary Haze Agreement). "Pemerintah belum siap," ujar Ketua Komisi Lingkungan DPR Agusman Effendi saat dihubungi kemarin.

Menurut Agusman, jika meratifikasi perjanjian itu, pemerintah Indonesia wajib menunjuk pejabat dari salah satu instansi sebagai focal point. Pejabat itu nantinya bertugas menjadi penghubung ko

...

Berita Lainnya