Kasus Jaksa Jamsostek ke Pengadilan

Sabtu, 14 Oktober 2006

JAKARTA -- Berkas kasus dugaan pemerasan oleh dua jaksa Jamsostek, Cecep Sunarto dan Burdju Ronni, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan kemarin," ujar Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung kemarin. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini, kejaksaan kini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan.Kasus ini ber...

Berita Lainnya