Legislatif Desak Badan POM Hentikan Peredaran Infus Berbahaya

Kamis, 12 Oktober 2006

JAKARTA -- Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Badang Pengawas Obat dan Makanan menindak tegas pengusaha farmasi pembuat infus tak steril. Sebab, saat ini infus tak steril masih beredar di sejumlah rumah sakit. "Badan POM jangan diam saja.... Beri sanksi yang memberatkan agar mereka jera dan menghentikan distribusi infus itu," kata anggota Komisi Kesehatan DPR, Hakim Sorimuda Pohan, di gedung MPR/DPR kemarin.

Menurut politikus Partai D

...

Berita Lainnya