Pollycarpus Belum Bisa Segera Bebas

Rabu, 11 Oktober 2006

JAKARTA -- Pengajuan pembebasan bersyarat oleh Pollycarpus Budihari Priyanto terganjal. Polly masih berstatus terpidana yang belum menjalani eksekusi putusan. Sehingga statusnya belum menjadi narapidana. "Karena statusnya itu, penahanan Polly belum menjadi wewenang kami," ujar Direktur Bina Registrasi dan Statistik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sukartono Supangat setelah menerima istri Pollycarpus, Yosepha Herawati Swandari, bersama tim pengac

...

Berita Lainnya