Polisi Diultimatum Soal Munir

Panitia kerja DPR segera bekerja lagi.

Selasa, 10 Oktober 2006

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia diultimatum untuk menyelesaikan penyidikan kasus pembunuhan Munir satu bulan setelah Mahkamah Agung memutuskan Pollycarpus Budihari Priyanto bukan pembunuh aktivis hak asasi manusia itu.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Andi Mappetahang Fatwa mengatakan hal itu di gedung MPR/DPR kemarin. Menurut dia, jika polisi tak mampu, kepercayaan publik akan merosot. "Komisi III (Bidang Hukum) DPR sebagai mitra

...

Berita Lainnya