Sunat Perempuan dan Tradisi Kanibalisme

Jika berlebihan, sunat menjadi haram karena sama dengan mengebiri.

Selasa, 10 Oktober 2006

Kenangan traumatis itu masih membekas dalam diri Sarah (bukan nama sebenarnya), 36 tahun. Usianya baru menginjak 9 tahun ketika sang ayah mengajaknya ke rumah sakit untuk menemui seorang bidan. Di ruang periksa, ia diminta duduk dan melihat ke langit-langit.

Si bidan lalu menyuntikkan obat bius, sebelum menorehkan peralatan ke celah di pangkal pahanya. Obat bius itu tak bekerja optimal. Sarah pun menjerit dan meronta. "Waduh, sakitnya bukan main,"

...

Berita Lainnya