Balai POM Medan Tarik Kosmetik Bemerkuri

Sabtu, 7 Oktober 2006

MEDAN -- Balai Pengawasan Obat dan Makanan Medan, Sumatera Utara, menarik 415 kosmetik berbagai merek yang dilarang beredar. Kosmetik yang disita dari pengecer di pasar tradisional itu umumnya buatan Cina, seperti Leeya Whitening dan Arche Pearl Cream, yang mengandung merkuri, hidrokuinon, dan rhodamine. Bahan-bahan itu ditengarai dapat menyebabkan kerusakan fungsi ginjal, kerusakan permanen pada otak, dan kanker.

Kepala Bidang Sertifikasi dan La

...

Berita Lainnya