Achmad Ali Tetap Ikut Seleksi Hakim Agung

Komnas HAM tak bisa menghentikan penyidikan.

Kamis, 28 September 2006

JAKARTA -- Komisi Yudisial tak mempermasalahkan status tersangka Achmad Ali dalam seleksi calon hakim agung. Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan dan Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim Irawadi Joenoes mengatakan tak ada ketentuan yang melarang tersangka ikut seleksi.

"Yang tak diperbolehkan itu jika seseorang pernah dipidana dengan kekuatan hukum yang tetap," ujar Irawadi di kantornya kemarin. Menurut dia, dengan menjadi tersangka, itu bukan

...

Berita Lainnya