Kementerian Lingkungan Akan Larang Pengeboran di Permukiman

Sabtu, 23 September 2006

JAKARTA -- Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar akan mendesak pemerintah melarang pengeboran (eksploitasi) di kawasan padat penduduk. "Jangan ada lagi yang ngebor di permukiman padat penduduk kecuali Inul. Undang-undangnya (akan) diubah," ujar Menteri Rachmat kemarin.

Larangan yang sama diberlakukan terhadap kegiatan eksplorasi karena akan mengarah ke eksploitasi. Eksplorasi dan eksploitasi dilarang terutama di kawasan padat penduduk. D

...

Berita Lainnya