Jaksa Agung Tolak Keberatan Rusdi Taher

Sabtu, 23 September 2006

JAKARTA -- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh telah menolak keberatan yang diajukan Rusdi Taher atas pencopotannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Keberatan yang bersangkutan (Rusdi) ditolak pada 20 September 2006," ujar juru bicara Kejaksaan Agung, I Wayan Pasek, dalam konferensi pers di kantornya kemarin.

Namun, Pasek tidak menyebut alasan Jaksa Agung menolak keberatan Rusdi. "Itu saja, tidak usah disambung-sambung," kata Pasek. Dengan pen

...

Berita Lainnya