Polisi Hentikan Kasus Prajogo Versus Henry Pribadi

Sabtu, 23 September 2006

JAKARTA -- Direktorat II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menghentikan proses penyidikan dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Henry Pribadi dengan terlapor Prajogo Pangestu. Surat perintah penghentian penyidikan dikeluarkan pada 20 September lalu.

Direktur II Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Wenny Warouw mengatakan penghentian penyidikan dilakukan karena penyidik tidak menemukan cukup bukti atas tuduhan Henry terha

...

Berita Lainnya