MUI Larang Penggerebekan Tempat Hiburan

Jumat, 22 September 2006

Jakarta -- Majelis Ulama Indonesia tak mengizinkan penggerebekan tempat-tempat hiburan pada Ramadan kecuali dilakukan oleh polisi. "Kami tak merekomendasikan sweeping," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Ma'ruf Amin di kantornya kemarin.

Ma'ruf menjelaskan, MUI akan meminta polisi menertibkan semua kegiatan yang mengganggu ibadah puasa bagi muslim, yang ada kemungkinan akan dimulai pada 24 September. Penertiban dilakukan tak hanya terhadap tempat-tempat hib

...

Berita Lainnya