Gugatan Hilton Berlanjut

Jumat, 22 September 2006

JAKARTA -- Gugatan Indobuildco--manajemen Hotel Hilton Jakarta--mengenai hak perpanjangan penggunaan lahan di kompleks Senayan terus berlanjut. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai gugatan Hilton memenuhi syarat pemeriksaan sidang. "Perkara ini masih masuk wilayah pengadilan negeri," ujar ketua majelis hakim Machmud Rachmini dalam putusan selanya kemarin.

Menurut Machmud, putusan itu diambil lantaran penyelesaian perkara Indobuild

...

Berita Lainnya