Kasus Korupsi Hilton ke Pengadilan

Rabu, 20 September 2006

JAKARTA -- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kemarin melimpahkan kasus dugaan korupsi perpanjangan hak guna bangunan Hotel Hilton ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Berkas perkara dugaan korupsi Hilton dilimpahkan disertai surat dakwaannya," ujar juru bicara Kejaksaan Agung, I Wayan Pasek Suartha, di kantornya kemarin.

Berkas perkara kasus dugaan korupsi ini dibagi dalam dua berkas. Berkas pertama terdiri atas tersangka Kepala Badan Pertanahan Nasion

...

Berita Lainnya