DPR Desak Dana Reboisasi Segera Ditagih
"Yang meminjam harus mengganti. Kegiatan ini melanggar undang-undang," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Selasa, 19 September 2006
JAKARTA - Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Faisal mendesak pemerintah segera menagih dana reboisasi Rp 847,8 miliar, yang dipinjamkan ke berbagai institusi.
Dia menekankan bahwa Undang-Undang Kehutanan melarang pemakaian dana reboisasi selain untuk kegiatan rehabilitasi hutan. "Yang meminjam harus mengganti. Kegiatan ini melanggar undang-undang," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Yusuf menambahkan, karena sebagian besar pengutang da
...