Kejaksaan Mustahil Terima Keberatan Rusdi

Komisi Kejaksaan mengingatkan Jaksa Agung.

Senin, 18 September 2006

JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawasan memastikan Senin ini menyerahkan tanggapan atas nota keberatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rusdi Taher. Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan Togar R. Hoetabarat mengatakan tanggapan yang akan disampaikan kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh itu berisi jawaban atas keberatan Rusdi.Togar enggan menjelaskan isi tanggapan tersebut. Kendati begitu, dia mengatakan kecil kemungkinan Kejaksaan menerima ...

Berita Lainnya