Gugatan Ujian Nasional Ditentukan Hari Ini

Senin, 18 September 2006

Jakarta -- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menentukan gugatan masyarakat terhadap ujian nasional kepada pemerintah hari ini. Majelis hakim Andriani Nurdin akan menentukan apakah gugatan itu layak atau tidak diteruskan. "Kalau hakimnya menolak, berarti mereka (siswa) harus belajar lagi," kata koordinator Tim Advokasi untuk Ujian Nasional Gatot kemarin. Sidang hari ini merupakan persidangan kelima kalinya dari gugatan 58 orang tua murid da...

Berita Lainnya