Wakil Rusdi Taher Bantah Terima Tugas Tuntutan Ganda

"Kalau saya memang dianggap ikut serta, saya pasti ikut diperiksa."

Jumat, 15 September 2006

JAKARTA -- Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudy Prayitno membantah ditugasi menangani rencana tuntutan perkara pengedaran 20 kilogram sabu-sabu dengan terdakwa Hariono Agus Tjahjono saat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Rusdi Taher bertugas ke luar Jakarta. "Ketika Pak Rusdi ke luar kota, saya memang meng-handle semua tugas beliau, termasuk semua tugas surat-menyurat. Tapi saya tidak menerima tugas rencana tuntutan sabu-sabu itu," ujar

...

Berita Lainnya