Revisi Undang-Undang Buruh Dibatalkan

Asosiasi pengusaha menilai pemerintah terlalu takut kepada buruh.

Kamis, 14 September 2006

JAKARTA -- Pemerintah akhirnya membatalkan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana yang diminta para pengusaha. Revisi ini pernah ditentang buruh lewat demonstrasi besar-besaran pada awal Mei lalu.

"Revisi undang-undang itu diputuskan untuk didrop," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno di kantornya kemarin. "Kami akan menyempurnakan undang-undang itu dengan peraturan pemerintah."

Erman mengataka

...

Berita Lainnya