Putusan Menteri Hukum Digugat

Kamis, 14 September 2006

JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa hasil muktamar Surabaya akan menempuh jalur hukum lagi. Ketua Umum PKB Choirul Anam mengatakan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menolak pendaftaran pengurus PKB-nya akan dipersoalkan lewat jalur pengadilan tata usaha negara. "Keputusan itu terlalu buru-buru," kata Anam di kantor partainya di Jakarta kemarin.

Partai ini akan mengajukan permohonan peninjauan kembali sengketa internal PKB yang tel

...

Berita Lainnya