Jaksa Agung Minta Rusdi Ikuti Prosedur

Tanggapan atas nota keberatan sedang disiapkan.

Kamis, 14 September 2006

JAKARTA -- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh belum memutuskan apakah bersedia menerima Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Rusdi Taher atau tidak. Dia hanya tersenyum. "Ikuti saja prosedur yang ada dan yang sudah dijalani," ujar Abdul Rahman seusai rapat panitia kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di gedung MPR/DPR kemarin. Menurut Arman--panggilan akrab Abdul Rahman--kejaksaan sedang mempelajari nota keberatan yang diajukan Rusdi.

Setelah me

...

Berita Lainnya