Polisi Tidak Akan Hentikan Kasus PLN

Permintaan jaksa dipenuhi walau berkas ditolak seribu kali.

Rabu, 13 September 2006

JAKARTA-- Markas Besar Kepolisian RI menegaskan tidak akan menghentikan penyidikan perkara korupsi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dengan tersangka direktur utamanya, Eddie Widiono. "Tidak akan ada SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," kata Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam kemarin.

Anton mengatakan kepolisian akan berusaha memenuhi permintaan kejaksaan agar memeriksa David Macdonald K

...

Berita Lainnya