KPU Minta Disiapkan Payung Hukum

Rabu, 13 September 2006

Jakarta -- Komisi Pemilihan Umum mendesak pemerintah membuat payung hukum pengadaan logistik pemilihan umum apabila paket Undang-Undang Pemilu tak selesai pada pertengahan tahun depan. Bentuk payung hukum itu, kata Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Ramlan Surbakti, berupa peraturan presiden atau aturan khusus dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Jika melewati batas, penyediaan logistik akan kacau seperti Pemilu 2004," kata Ramlan seusai pe

...

Berita Lainnya