Pemerintah Manjakan Penebang Hutan

Pencurian kayu dinilai akan semakin mudah.

Rabu, 13 September 2006

JAKARTA -- Departemen Kehutanan akan merevisi sejumlah peraturan di sektor kehutanan. Revisi yang akan memberikan insentif kepada pengusaha pengelola hutan ini dikhawatirkan justru akan melicinkan perusakan hutan di masa mendatang dan mengecilkan kontrol terhadap pembalakan liar.

Menteri Kehutanan Malam Sabat Kaban kemarin mengatakan termasuk di antara peraturan yang akan direvisi adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata hutan

...

Berita Lainnya