Rusdi Taher Ajukan Keberatan

Mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Rabu, 13 September 2006

JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta M. Rusdi Taher akhirnya mengajukan keberatan atas pencopotan dirinya. "Nota keberatan disampaikan tadi pagi," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya kemarin. Menurut dia, keberatan itu diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan Togar Hutabarat. Saat menyerahkan nota keberatan itu, Rusdi didampingi pengacaranya, Irianto A. Baso Ence dan Ibrahim.

Rusdi berkeberatan karena Jaksa Agu

...

Berita Lainnya