Kunjungan ke Luar Negeri Ajak Istri Melanggar Aturan

Jumat, 8 September 2006

JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pers dan Pembangunan Hanif Suranto menilai penggunaan anggaran kunjungan anggota DPR ke luar negeri dengan menyertakan keluarga melanggar prinsip peruntukan anggaran negara. "Negara membiayai untuk tugas mereka, bukan untuk keluarganya," ujar Hanif kemarin.

Sebanyak 11 anggota DPR pada 11-14 September mendatang berencana mengunjungi Korea Utara. Kunjungan tersebut merupakan misi muhibah ke negara itu.

Namun

...

Berita Lainnya