Honor Dewan Pers Tergantung Aktivitas

Jumat, 8 September 2006

Selama enam tahun, sejak dilantik presiden, anggota Dewan Pers tak mendapatkan gaji ataupun honor dari negara. Namun, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil, itu merupakan kehendak Undang-Undang Pers. "Undang-Undang Pers itu lahir karena antipatinya kepada pemerintah begitu tinggi," kata Sofyan saat ditemui Tempo di ruang kerjanya kemarin. Berikut ini petikan perbincangan tersebut.

Kenapa Dewan Pers tidak mendapat gaji?

Karena unda

...

Berita Lainnya