Pemerintah Akan Tambah Perwakilan di Luar Negeri

Kesulitan memantau mobilitas pekerja.

Jumat, 8 September 2006

JAKARTA -- Departemen Luar Negeri akan menambah jumlah perwakilan berupa citizen service di lima negara untuk melindungi warga Indonesia, termasuk pekerja migran. Lima negara itu adalah Singapura, Brunei Darussalam, Korea Selatan, Yordania, dan Suriah.

"Agar benar-benar mengurusi setiap orang Indonesia di sana," kata Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri Ferry Adamhar kemarin. Rencana ini, kata Ferry, s

...

Berita Lainnya