Narapidana Dituduh Lecehkan Wanita Petugas Penjara

Senin, 4 September 2006

MALANG -- Ustad Mochammad Yusman Roy, pengajar salat dalam bahasa Arab dan Indonesia, dipindahkan dari Penjara Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, ke Penjara Kelas II Probolinggo setelah melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita pegawai penjara. Menurut Kepala Penjara Lowokwaru Wawan Hendrawan, Roy dipindahkan pada 27 Juli lalu sekitar pukul 04.00 WIB demi keamanan. "Gus Roy sering mengeluarkan kata-kata yang tak sepatutnya diucapkan...

Berita Lainnya