Jaksa Agung Copot Jaksa Tinggi Jakarta

Diberi waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan.

Sabtu, 2 September 2006

JAKARTA -- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyetujui pencopotan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta M. Rusdi Taher. Hasil pemeriksaan internal--bidang pengawasan kejaksaan--menyatakan Rusdi terbukti melakukan perbuatan tercela, yakni tidak melaksanakan petunjuk atasan dalam rencana tuntutan terhadap Hariono Agus Tjahjono, terdakwa kasus narkotik dan obat berbahaya.

"Rekomendasi sudah disetujui Jaksa Agung, yaitu hukuman disiplin berat berupa pembebasa

...

Berita Lainnya