Eddie Widiono Tetap Dicekal

"Eddie bebas karena visi Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung tak sama."

Jumat, 1 September 2006

JAKARTA -- Meski membebaskan Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono dalam kasus korupsi, Markas Besar Kepolisian RI hingga kemarin masih melarang Eddie keluar dari Indonesia. "(Dia) tetap kami cekal," kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto seusai penyematan Bintang Bhayangkara di Gedung Rupatama, Markas Besar Kepolisian RI, kemarin.

Eddie dibebaskan dari tahanan polisi Kamis dini hari lalu setelah 90 hari masa penahanan untuk penyidikan oleh polisi

...

Berita Lainnya