Daan Dimara Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjara
Daan mengaku tidak menerima US$ 110 ribu, tapi hanya US$ 30 ribu.
Kamis, 31 Agustus 2006
JAKARTA -- Daan Dimara, terdakwa kasus dugaan korupsi segel surat suara Pemilihan Umum 2004, dituntut 6 tahun 6 bulan penjara. "Terdakwa telah melakukan korupsi dalam pengadaan segel surat suara pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden tahap I dan II," kata penuntut umum Tumpak Simanjuntak membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Daan diharuskan membayar denda Rp 300 juta atau hukuman pengganti enam bulan penjara. Da
...