Daan Dimara Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Daan mengaku tidak menerima US$ 110 ribu, tapi hanya US$ 30 ribu.

Kamis, 31 Agustus 2006

JAKARTA -- Daan Dimara, terdakwa kasus dugaan korupsi segel surat suara Pemilihan Umum 2004, dituntut 6 tahun 6 bulan penjara. "Terdakwa telah melakukan korupsi dalam pengadaan segel surat suara pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden tahap I dan II," kata penuntut umum Tumpak Simanjuntak membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Daan diharuskan membayar denda Rp 300 juta atau hukuman pengganti enam bulan penjara. Da

...

Berita Lainnya