Pejabat Daerah Masih Rundingkan Eksekusi Tibo
Kamis, 31 Agustus 2006
JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah masih berunding tentang pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso: Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva. "Berdasarkan undang-undang, waktu pelaksanaan eksekusi ditentukan oleh kepala kepolisian setempat setelah mendengarkan nasihat," ujar Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh seusai acara Isra Mikraj di Kejaksaan Agung kemarin.
Abdul Rahman tidak menjelaska
...