Theo Toemion Divonis 6 Tahun Penjara

Theo bertanya apakah putusan dibuat hakim atau KPK.

Sabtu, 26 Agustus 2006

JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Theo F. Toemion enam tahun penjara. Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal itu juga diharuskan membayar denda Rp 300 juta atau hukuman pengganti tiga bulan penjara. "Terdakwa terbukti melakukan korupsi dalam proyek Tahun Investasi Indonesia," ujar Moefri, ketua majelis hakim, membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Selain itu, hakim mewajibkan Theo membayar uang pen

...

Berita Lainnya