Mayoritas Masyarakat Menolak Peraturan Syariat
Jumat, 25 Agustus 2006
JAKARTA -- Mayoritas masyarakat menolak terbitnya peraturan daerah syariat. Direktur Lingkaran Survei Indonesia Denny J.A. memaparkan hal itu kemarin berdasarkan hasil penelitian yang dilakukannya.
Menurut Denny, survei yang dilakukan pada 28 Juli-3 Agustus itu melibatkan 700 responden dari 33 provinsi. Dalam penelitian ini, LSI menggunakan metode multistage random sampling dengan cara wawancara tatap muka dengan margin of error mencapai 3,8 perse
...