Jimly: Biaya Perkara Sebaiknya Dihapus

Undang-undangnya harus ikut diubah.

Senin, 14 Agustus 2006

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan biaya perkara yang diterapkan di Mahkamah Agung sebaiknya ditiadakan. Sebab, pengenaan biaya perkara dinilai memberatkan orang yang beperkara dan merupakan bentuk praktek permainan uang di peradilan. "Agar tidak ada urusan uang dengan pengadilan," kata Jimly setelah membuka acara peluncuran buku di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat lalu.Konsekuensi tidak adanya pengenaan biaya perk...

Berita Lainnya