Kepastian Gugatan Perdata Soeharto Belum Jelas

Senin, 14 Agustus 2006

JAKARTA -- Kejaksaan Agung belum bisa memastikan pengajuan gugatan perdata terhadap tujuh yayasan Soeharto ke pengadilan. "Kejaksaan belum menunjuk jaksa pengacara negara dalam gugatan perdata kasus ini," ujar Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Yoseph Suardi Sabda saat dihubungi kemarin.Yoseph mengatakan penentuan tim jaksa pengacara negara--wakil pemerintah dalam gugatan perdata--merupakan wewenang para pemimpin Kejaks...

Berita Lainnya