Guru Wajib Ikut Uji Sertifikasi

Gaji bertambah 100 persen.

Senin, 14 Agustus 2006

JAKARTA -- Semua guru di Indonesia diwajibkan mengikuti uji sertifikasi berbasis kompetensi. Materi ujian meliputi kompetensi pedagogi, profesionalisme, kepribadian, dan sosial. Program ini untuk sementara diprioritaskan buat guru dengan tingkat pendidikan sarjana atau diploma-4. "Akhir bulan ini, peraturan pemerintah itu akan ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik dan Kependidik...

Berita Lainnya