Dua Pegawai Departemen Kelautan Didakwa Korupsi
Sabtu, 12 Agustus 2006
JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang perdana kasus korupsi pengadaan peralatan laboratorium Departemen Kelautan dan Perikanan yang merugikan keuangan negara Rp 2,7 miliar. Dua terdakwa dalam kasus ini adalah Dasirwan, pemimpin proyek, dan Jules Fulop Pattiasina, ketua tim pengadaan.
"Keduanya telah menunjuk perusahaan peserta tender tidak sesuai dengan aturan," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Tumpak Simanjuntak, mem
...