Dua Pegawai Departemen Kelautan Didakwa Korupsi

Sabtu, 12 Agustus 2006

JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang perdana kasus korupsi pengadaan peralatan laboratorium Departemen Kelautan dan Perikanan yang merugikan keuangan negara Rp 2,7 miliar. Dua terdakwa dalam kasus ini adalah Dasirwan, pemimpin proyek, dan Jules Fulop Pattiasina, ketua tim pengadaan.

"Keduanya telah menunjuk perusahaan peserta tender tidak sesuai dengan aturan," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Tumpak Simanjuntak, mem

...

Berita Lainnya