Pemerintah Akomodasi Revisi Undang-Undang Aceh

Rabu, 9 Agustus 2006

JAKARTA -- Pemerintah akan mengakomodasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. "Pada waktunya nanti, akan dilakukan. Yang penting kita laksanakan dulu apa yang sudah dicapai," kata Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra kemarin.

Menurut Yusril, wajar jika undang-undang itu tak bisa memuaskan semua pihak. Sebab, dalam pembahasannya, terjadi kompromi-kompromi politik di DPR.

Namun, ujar dia, pemerintah saat itu sudah bers

...

Berita Lainnya