Perusahaan Pengerah Buruh Akan Ditertibkan

Selasa, 8 Agustus 2006

MAMUJU - Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Tenaga Kerja Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, Akmal Hidayah, akan menertibkan perusahaan jasa tenaga kerja (PJTKI). Akmal mensinyalir ratusan buruh migran di daerahnya diberangkatkan oleh PJTKI tanpa melalui dinas yang dipimpinnya. "Banyak PJTKI dan perekrut nakal. Itu akan kami tertibkan," ujar Akmal.

Untuk mengantisipasi banyaknya buruh migran yang berangkat secara ilegal, dina

...

Berita Lainnya