Perjelas Definisi Kerugian Negara

"Kalau diseret ke pidana, jadi rancu."

Senin, 7 Agustus 2006

JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Yasonna Laoly, menilai sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memasukkan korupsi di sektor swasta ke Undang-Undang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi. Sebab, yang lebih penting sekarang ini adalah memberantas korupsi di dalam tubuh pemerintah itu sendiri. "Ini menambah kerjaan saja. Fokuskan dulu pada kasus yang masih belum tuntas. Kok, mau tambah ke sektor swasta," kata dia saat dihubu...

Berita Lainnya