Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Diperiksa

Jumat, 4 Agustus 2006

JAKARTA -- Kejaksaan Agung kemarin memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Rusdi Taher. Pemeriksaan itu terkait dengan adanya dua rencana tuntutan dalam sidang kasus Hariono.

Rusdi tiba di gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan sekitar pukul 10 pagi. Setelah diperiksa selama hampir enam jam, Rusdi berkeras bahwa tidak ada dua rencana tuntutan dalam kasus Hariono. "Petunjuk saya dalam rencana tuntutan adalah 15 tahun. Hanya itu!" ujar Rusdi seusai pem

...

Berita Lainnya