Pemerintah Tetapkan Label Harga Obat

Jumat, 4 Agustus 2006

JAKARTA -- Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menetapkan labelisasi harga eceran tertinggi semua jenis obat kemasan. "Ini pembelajaran agar masyarakat tahu harga obat di pasar yang sudah dicantumkan pada kemasannya," ujar Siti Fadilah kemarin. Harga obat eceran kini dicantumkan pada setiap kemasannya.

Harga eceran tertinggi ditetapkan dari harga neto apotek ditambah pajak pertambahan nilai 10 persen dan margin keuntungan apotek yang ditetapkan s

...

Berita Lainnya