Jaksa Bordju dan Cecep Diperiksa Tujuh Jam

Lembaga pemantau peradilan meminta kedua jaksa itu dinonaktifkan.

Rabu, 2 Agustus 2006

Jakarta -- Jaksa Bordju Roni dan Cecep Sunarta kemarin diperiksa polisi selama tujuh jam sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Direktur Utama PT Jamsostek sebesar Rp 550 juta. Keduanya tiba di Markas Besar Kepolisian RI pukul 09.00 WIB, dan mulai menjalani pemeriksaan dua jam kemudian.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Bordju dan Cecep bungkam. Keduanya tampak gugup, dan menghindari wartawan. Cecep langsung berlari dan naik bus Kopa

...

Berita Lainnya