Berkas Penyidikan Hilton Lengkap
Sabtu, 29 Juli 2006
JAKARTA -- Berkas perkara dugaan korupsi dalam perpanjangan hak guna bangunan Hotel Hilton dinyatakan lengkap (P21). Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji mengatakan langkah selanjutnya adalah penyerahan tahap kedua, yakni barang bukti dan tersangka.
Kasus yang diduga merugikan negara Rp 1,9 triliun ini melibatkan empat tersangka, yakni Direktur Utama PT Indobuildco Pontjo Sutowo; mantan pengacara Indobuildco, Ali Mazi;
...