BPK Akan Audit Dana Reses

Beberapa fraksi menolak terima uang.

Kamis, 27 Juli 2006

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan akan meminta pertanggungjawaban dan mengaudit penggunaan dana reses Dewan Perwakilan Rakyat yang berjumlah Rp 51,5 juta per anggota per masa reses. Setahun mereka menerima dana itu empat kali. "Harus ada pertanggungjawabannya karena sekarang berbeda dengan dulu," kata Ketua BPK Anwar Nasution kemarin.

Menurut Anwar, adanya pos dana untuk reses itu wajar karena para wakil rakyat perlu menemui konstituennya dan mend

...

Berita Lainnya