Undang-Undang Pemerintahan Aceh Bukan Kitab Suci
Rabu, 26 Juli 2006
JAKARTA -- Ketua DPR Agung Laksono menegaskan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, yang baru disahkan, sangat mungkin berubah. "Peraturan itu kan bukan kitab suci, yang tidak bisa diubah," ujarnya kemarin.
Namun, Agung mengingatkan, jika ada yang kurang dalam undang-undang itu, sebaiknya dilakukan secara konstitusional, seperti amendemen. Menurut politikus dari Partai Golkar ini, dasar mengamendemen aturan juga sebaiknya tidak untuk kepentingan sesaat.
...